JAKARTA, NKRIKU – Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI kembali bergerak. Kali ini pasukan paling elite TNI tersebut bergerak menggulung jaringan teroris di Perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, Jumat (27/11/2020).
Di bawah kendali Komandan Koopssus TNI Mayjen TNI Richard TH Tampubolon, Satuan Aksi Khusus (Sataksus) TNI membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang disandera kelompok teroris di tiga tempat di wilayah Tanjung Pinang dan Perairan Selat Malaka
Koopssus TNI berhasil mengendus penyusupan yang dilakukan oleh teroris dengan berpura-pura menjadi Karyawan salah satu perusahaan PT BAI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Crew ABK Kapal, dan sebagai Cleaning Service Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) yang menawan WNI dan WNA. Untuk pembebasan tawanan tersebut, TNI telah melakukan negosiasi dengan kelompok teroris.
Sayangnya, kelompok teroris meminta tebusan berupa uang untuk pembebasan WNI dan WNA kepada Pemerintah. Kelompok teroris mengancam apabila tidak diberikan, tawanan akan dibunuh.
Latihan Koopssus TNI. (Foto: Puspen TNI).
Negosiasi gagal membebaskan WNI dan WNA. Sataksus TNI pun melaksanakan operasi yang berhasil melumpuhkan penyusup atau teroris dengan cepat dan tepat. WNI dan WNA yang disandera berhasil dibebaskan selamat.
Keberhasilan Sataksus TNI membebaskan sandera dari kelompok teroris ini merupakan skenario latihan penanggulangan teroris. Dankoopssus TNI Mayjen TNI Richard Tampubolon sekaligus bertindak selaku Direktur Latihan.
“Latihan penanggulangan teror ini, merupakan tindak lanjut dari sidak yang dilakukan oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu di satuan-satuan Khusus TNI,” kata Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil, Jumat (27/11/2020).
Kunjungan Panglima, kata dia, dalam rangka mengecek secara langsung kesiapsiagaan dari Pasukan Khusus TNI, sekaligus untuk meyakinkan kesiapan tempur (readiness) Satuan Aksi Khusus TNI tersebut, bila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam berbagai bentuk penugasan di dalam dan luar negeri.
Editor : Zen Teguh
Share
Share