NKRIKU – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy Prabowo diamankan KPK di Bandara Internasional Soekarno-Hatta bersama istrinya Rosita Dewi, dan sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Ia ditangkap setelah kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
“Ditangkap di Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP. Detailnya nanti kita ekspos ya dalam perkara apa dan modusnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Penangkapan Edhy Prabowo disebut-sebut terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.
Edhy Prabowo ditengarai terlibat dalam transaksi suap terkait ekspor benur.
Baca juga: Arahan Prabowo Subianto ke Partai Gerindra Soal Penangkapan Edhy Prabowo
Baca juga: Edhy Prabowo Terjaring OTT KPK: Polemik Ekspor Benih Lobster hingga Kecurigaan Susi Pudjiastuti
Baca juga: Arief Poyuono: Edhy Prabowo Ditangkap, Tamat Cita-cita Prabowo Subianto Jadi Presiden
Tim satuan tugas yang mencokok Eddy di Bandara Soekarno-Hatta pukul 01.23 WIB dipimpin oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, Novel Baswedan berserta tim masih bekerja.
“Teman-teman masih bekerja, kalau penangkapan kami timnya tidak banyak,” kata Ghufron saat dikonfirmasi NKRIKU, Rabu (25/11/2020).
HALAMAN SELENGKAPNYA>>>
Sumber: Tribunnews