Solo, NKRIKU Indonesia —
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Jawa-Bali guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19). PSBB Jawa-Bali akan berlaku sepanjang 11-25 Januari mendatang.
“Kalau pemerintah pusat memutuskan seperti itu, pasti sudah penuh pertimbangan. Soalnya ini memang mbledhos (meledak) betul,” kata saat dihubungi melalui telepon, Rabu (6/1).
Menurut Rudy, PSBB untuk wilayah Jawa-Bali sudah tepat. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir jumlah kasus Covid-19 di tanah air meningkat pesat.
Meski ekonomi akan terdampak, Rudy yakin PSBB yang ketat perlu diterapkan. Tentu guna menekan laju penularan Covid-19.
“Pasti sepi. Pasar-pasar, toko, dan lain sebagainya,” katanya.
Rudy mengaku akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait penerapan PSBB tersebut. Koordinasi juga akan dilakukan dengan pemda sekitar.
“Kalau orang dari luar Solo enggak boleh masuk kan sulit juga. Kita tetap akan koordinasi dulu dengan daerah sekitar,” ucapnya.
Selain itu, Rudy pun akan segera mengumpulkan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan instansi terkait untuk membicarakan penerapan PSBB di wilayahnya.
“Kalau PSBB kan pengetatannya semakin ketat. Kita harus libatkan TNI, Polri, Pengadilan dan Kejaksaan. Nanti kalau ada pelanggaran seperti apa regulasinya,” kata Rudy.
Sebelumnya, pemerintah pusat menyatakan PSBB yang diperketat bakal berlaku di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari. Berikut rincian pembatasan kegiatan dalam PSBB mendatang.
Membatasi kapasitas tempat kerja dengan WFH 75 persen
Kegiatan belajar mengajar via internet
Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan protokol kesehatan ketat
Pembatasan jam buka kegiatan pusat perbelanjaan hingga pukul 19:00, sedangkan untuk tempat makan minum maksimal diisi 25 persen
Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat
Mengizinkan tempat ibadah melakukan pembatasan kapasitas 50 persen dengan protokol kesehatan ketat
Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara
Kapasitas dan jam operasional moda transportasi diatur
(syd/bmw)
[Gambas:Video NKRIKU]